Tabungan umum berjangka untuk membantu anggota memenuhi
kebutuhan Pendidikan Anak.
Akad : Tabungan diakad berdasarkan prinsip syariah
mudharabah musytarakah. dengan nisbah 40% Anggota : 60% BMT
Keuntungan :
ü
Transaksi mudah dan transparan
ü
Tidak ada biaya Administrasi bulanan
ü
Aman, terhindar dari riba dan haram
ü
Ikut membantu sesama ummat (ta'awun)
ü
Mendapatkan bagi hasil yang halal dan
menguntungkan
ü
Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan
Ketentuan :
ü
Setoran awal minimal Rp 20.000.
ü
Setoran berikutnya minimal Rp 1.000 perhari
ü
Penarikan tabungan bisa dilakukan pada setiap
semester
Persyaratan:
Fotocopy identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku
Spesifikasi Biaya:
ü
Membuka rekening anggota
1.
Simpanan Pokok :
Rp20.000,-
2.
Simpanan Wajib :
Rp 5.000,-
ü
Biaya administrasi : Rp 7.000.