Tabungan umum berjangka untuk membantu anggota dalam
merencanakan Walimatul Ursy (Nikah).
Akad : Tabungan diakad berdasarkan prinsip syariah mudharabah musytarakah. dengan nisbah 35%
Anggota : 65% BMT
Manfaat dan Keuntungan
:
ü
Mendapatkan tambahan bagi hasil yang kompetitif
ü
Tidak ada biaya administrasi bulanan
ü
Ikut membantu sesama ummat ( ta'awun )
ü
Aman, terhindar dari riba dan haram
ü
Kemudahan melakukan setoran tabungan setiap saat
ü
Dapat mengajukan dana pinjaman Walimatul Ursy
(Nikah) maksimal 50% dari kekurangan biaya Walimatul Ursy (Nikah) dengan
ketentuan pembiayaan yang berlaku
Ketentuan :
ü
Setoran awal minimal Rp 100.000,-
ü
Perencanaan Walimatul Ursy (Nikah) minimal 6 bulan
ü
Setoran dapat dilakukan setiap pekan, bulan,
atau musiman
ü
Dana dapat dicairkan hanya untuk keperluan Walimatul
Ursy (Nikah) kecuali udzur syar'i.
Spesifikasi Biaya:
ü
Membuka rekening anggota
1.
Simpanan Pokok :
Rp 20.000,-
2.
Simpanan Wajib :
Rp 5.000,-
ü
Biaya administrasi : Rp 7.000,-
ü
Biaya penutupan rekening : Rp 10.000,-