TABUNGAN WALIMATUL URSY (NIKAH)


Tabungan umum berjangka untuk membantu anggota dalam merencanakan Walimatul Ursy (Nikah).

Akad : Tabungan diakad berdasarkan prinsip syariah mudharabah musytarakah. dengan nisbah 35% Anggota : 65% BMT

Manfaat dan Keuntungan :

ü  Mendapatkan tambahan bagi hasil yang kompetitif
ü  Tidak ada biaya administrasi bulanan
ü  Ikut membantu sesama ummat ( ta'awun )
ü  Aman, terhindar dari riba dan haram
ü  Kemudahan melakukan setoran tabungan setiap saat
ü  Dapat mengajukan dana pinjaman Walimatul Ursy (Nikah) maksimal 50% dari kekurangan biaya Walimatul Ursy (Nikah) dengan ketentuan pembiayaan yang berlaku

Ketentuan :

ü  Setoran awal minimal Rp 100.000,-
ü  Perencanaan Walimatul Ursy (Nikah) minimal 6 bulan
ü  Setoran dapat dilakukan setiap pekan, bulan, atau musiman
ü  Dana dapat dicairkan hanya untuk keperluan Walimatul Ursy (Nikah) kecuali udzur syar'i.

Spesifikasi Biaya:

ü  Membuka rekening anggota
1.       Simpanan Pokok                      : Rp 20.000,-
2.       Simpanan Wajib                       : Rp  5.000,-
ü  Biaya administrasi                                    : Rp 7.000,-
ü  Biaya penutupan rekening                   : Rp 10.000,-